Bunga Edelweiss (Leontopodium alpinum atau Anaphalis javanica) adalah tanaman yang dikenal sebagai “bunga keabadian” karena daya tahannya yang luar biasa di lingkungan ekstrem. Bunga the silit ini tumbuh di daerah pegunungan dengan ketinggian tertentu dan sering dikaitkan dengan simbol cinta, ketahanan, dan keabadian. Di Indonesia, Edelweiss Jawa adalah spesies yang paling dikenal dan dilindungi oleh undang-undang karena populasinya yang semakin menurun akibat eksploitasi berlebihan.
Karakteristik Bunga Edelweiss
Edelweiss memiliki ciri khas sebagai berikut:
-
Bentuk dan Warna: Bunganya berbentuk kecil dengan kelopak berbulu putih keperakan dan bagian tengah berwarna kuning.
-
Tumbuh di Ketinggian: Biasanya ditemukan di pegunungan dengan ketinggian di atas 2.000 meter di atas permukaan laut, seperti di Gunung Semeru, Gunung Rinjani, dan Gunung Gede Pangrango.
-
Tahan Lama: Bunga ini memiliki kemampuan bertahan dalam kondisi ekstrem dan tidak mudah layu, sehingga sering disebut sebagai “bunga keabadian.”
Mengapa Bunga Edelweiss Dilindungi?
Bunga Edelweiss dulunya sangat melimpah di pegunungan Indonesia, tetapi kini keberadaannya semakin terancam. Beberapa alasan utama mengapa bunga ini dilindungi adalah:
-
Eksploitasi Berlebihan
Banyak pendaki yang memetik bunga Edelweiss sebagai kenang-kenangan atau dijual sebagai suvenir. Hal ini menyebabkan populasinya menurun drastis. -
Pertumbuhan yang Lambat
Bunga Edelweiss membutuhkan waktu yang lama untuk tumbuh dan berbunga. Regenerasinya yang lambat membuatnya sulit pulih jika terus dipetik tanpa kontrol. -
Kerusakan Habitat
Perubahan iklim, kebakaran hutan, dan aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab turut mengancam habitat alami Edelweiss. -
Perlindungan Hukum
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, bunga Edelweiss termasuk tanaman yang dilindungi. Memetik atau merusak tanaman ini dapat dikenakan sanksi hukum.
Upaya Konservasi Bunga Edelweiss
Untuk melestarikan Edelweiss, beberapa langkah telah dilakukan, antara lain:
-
Zona Konservasi
Kawasan pegunungan seperti Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango melarang pendaki untuk memetik Edelweiss. -
Penanaman Kembali
Beberapa kelompok pecinta alam dan komunitas lingkungan melakukan reboisasi dan penanaman kembali Edelweiss di habitat aslinya. -
Edukasi dan Sosialisasi
Para pendaki diberi edukasi tentang pentingnya menjaga flora pegunungan dan tidak sembarangan mengambil Edelweiss. -
Budidaya Edelweiss
Beberapa petani di lereng gunung mulai membudidayakan Edelweiss secara legal agar kebutuhan pasar terpenuhi tanpa merusak populasi liar.
BACA JUGA DISINI: Kuaci: Camilan Lezat yang Berasal dari Tumbuhan Bunga Matahari